17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan kasus kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, mengatakan, pemindahan tersangka itu dimaksudkan supaya lebih menyerahkan kesempatan bagi polres simalungun untuk menenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan objek wisata penahanan tersebut dan dimaksudkan untuk lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka yang ditahan dalam mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih memperdalam pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws untuk memperdalam dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

keempat penduduk itu dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menangkap bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi pada info itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki sebagai maling makanya penduduk sekitar berusaha menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan dan anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah selama bagian kepala akibatkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.