Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi oleh kejaksaan dan ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada selama lapas cibinong, tiba dalam kamis malam jam 23.00 wib, tutur hubungan penduduk (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi pada jakarta, jumat.

susno tiba dengan disertai pengacaranya juga bagian kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung mengatakan susno duadji sudah dimasukkan ke di dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi dalam pekan kemarin selama bandung. penetapan dpo tersebut menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 serta kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut perihal bantuan pencarian atau menghadirkan secara paksa susno duadji. surat tersebut dikirim secara berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian daripada kejagung ri ke mabes polri juga diedarkan ke berbagai kejaksaan di indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi 924/4). setelah melalui proses yang alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana sebab susno meminta perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah dalam pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, ketika menangani kasus arowana dengan melayani kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan persentasi itu.