Penyidik KPK ke AS, periksa Sri Mulyani

komisi pemberantasan korupsi (kpk) mau memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati di washington dc, amerika serikat, mengenai angka dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek serta penetapan bank century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

tim penyidik kasus century sudah berangkat ke amerika serikat hari ini supaya menggarap pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, papar juru bicara kpk johan budi selama jakarta, senin.

keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap diperlukan karena sudah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yakni komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).

tim terdiri atas tiga pihak penyidik berikut dengan kepala satgasnya mau memeriksa ibu sri mulyani di kedutaan sulit republik indonesia selama washington dc, kian johan budi.

Informasi Lainnya:

tim kpk ingin berada selama washington dc pada sekitar tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi di tokyo dibatalkan sebab saksi sudah berpindah tugas.

johan tak menunjukan mana ada saksi dan rencananya diperiksa di tokyo tersebut.

dalam persentasi ini, kpk baru menetapkan mantan deputi jenis iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya sebagai tersangka pada 7 desember kemarin, tetapi mantan deputi jenis v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

pemberian pinjaman ke bank century bermula ketika bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi di 30 oktober 2008 supaya menyewa fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.

century tak memenuhi syarat mencari fpjp karena kesulitan likuiditas century telah mendasar akibat penarikan dana nasabah dalam angka besar terus-menerus.

rasio kecukupan modal (car) century juga tak mencukupi, hanya 2,02 persen, padahal, syarat memperoleh bantuan adalah car harus 8 persen.

audit badan pemeriksa keuangan mengambil kesimpulan bank indonesia tak tegas kepada bank milik robert tantular ini sebab diduga mengotak-atik peraturan yang dibuat sendiri untuk century bisa mendapat fpjp dengan mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 perihal persyaratan pemberian fpjp dari semula car 8 persen menjadi car positif.

bpk menduga berubahnya ini hanya rekayasa untuk century memperoleh fasilitas pinjaman karena menurut data bi, posisi car bank umum per 30 september 2008 ada selama atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, dengan satu-satunya bank yang car-nya dalam bawah 8 persen, yaitu century.

bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp terhadap century sebesar rp502,07 miliar karena car century telah mengikuti syarat pbi; belakangan bi malahan memberi sampingan fpjp rp187,32 miliar makanya total fpjp yang diberikan bi terhadap century rp689 miliar.

posisi car century akan tetapi sudah negatif 3,53 malahan dari sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 yang menungkapkan bank yang dapat mengajukan fpjp adalah bank melalui car positif.

selain itu garansi fpjp century cuma rp467,99 miliar ataupun hanya 83 persen serta ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 perihal garansi kredit.